Kejari Musi Rawas Laksanakan Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat

Plt Kejari Musi Rawas Abu Nawas,. S.H,. M.H saat memimpin Rakor Pakem tahun 2025 -Foto : Dok. Kejari Mura-

 

Kemudian dari hasil diskusi Rapat Tim Koordinasi Pakem Kabupaten Musi Rawas, tersebut dapat disimpulkan beberapa solusi untuk pengawasan aliran kepercayaan masyarakat.

Seperti solusi strategis mulai dari pendidikan agama, dialog interfaith, pengawasan aktivasi serta penyebaran informasi, kemudian untuk solusi operasionalnya itu dengan membentuk Tim, pemantauan media, Pengembangan sistem, kerjasama dengan lembaga.

Dalam rapat tersebut membahas pengertian, tujuan dan sasaran program stunting sebagaimana terdapat 4 kategori bentuk bantuan meliputi Nutrisi, Non Nutrisi Akses Air bersih, eduksi yang akan dilakukan di Kabupaten Musi Rawas, meliputi 14 Kecamatan 196 Desa /Kelurahan dengan target 3.075.

Solusi Preventif sendiri meliputi pendidikan karakter, Pengembangan Komunitas, pencegahan konflik serta promosi toleransi.

Dengan menerapkan solusi-solusi tersebut pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dapat dilakukan secara efektif dan konstruktif, bahwa dalam pelaksanaan rapat Tim Koordinasi Pakem tersebut berjalan dengan lancar tertib dan aman.

Turut hadir dalam Rakor Pakem tahun 2025, Kasi Intelijen Kejari Muara, Kasubsi I Intelejen Kejari Mura, Kasat Intelkam Polres Mura, Perwira Pabung Kodim 0406 MLM, Fungsional Agen pada Posda Binda Mura, Kepala Kantor Kementerian Agama Mura, Kepala Kesbangpol Mura, Kepala Disbudpar Mura, Ketua FKUB Mura, Ketua MUI Mura, Tokoh Adat Mura. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan