Efek Mengkonsumsi Makanan Mengandung Formalin Jangka Panjang Penyebab Kanker

Sub Koordinator Kefarmasian dan Alkes, M. Iqbal Mayel, SKM, M.KM -Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID - Efek mengkonsumsi makanan mengandung formalin menyebabkan iritasi, gangguan pencernaan, kerusakan organ dan efek jangka panjang penyebab kanker.

"Zat formalin menumpuk di dalam organ tubuh lama-lama menjadi penyebab kanker. Efeknya tidak langsung tapi jangka panjang," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi melalui Sub Koordinator Kefarmasian dan Alkes, M. Iqbal Mayel, SKM, M.KM kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 22 Januari 2025. 

Menggunakan formalin untuk mengawetkan makanan merupakan menyalahgunakan peruntukan formalin.

Formalin itu obat luar, diantaranya untuk mencabut atau membersihkan kutil, pengawet mayat. "Tapi digunakan untuk mengawetkan makanan," ucapnya.

 BACA JUGA:Pedagang di Lubuk Linggau Jangan Coba-coba Jual Pangan Berformalin, Pemkot dan BPOM Tegaskan Resikonya

BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele Ini 4 Bahaya Konsumsi Mie Formalin

Menurutnya rata-rata formalin digunakan untuk mie basah. "Kalau tahu putih sudah tidak lagi menggunakan formalin. Pembinaan kepada pelaku usaha tahu enak mereka mau mengikuti aturan tapi kalau usaha mie basah sulit," paparnya. 

Ia menambahkan padahal BPOM gencar melakukan pemeriksaan makanan mengandung formalin. Dinkes Kota Lubuk Linggau diundang juga untuk sama-sama melakukan pembinaan.

Menurutnya, penggunaan formalin di Kota Lubuk Linggau seperti gunung es, ilang timbul, ilang timbul. "Padahal dibawah itu sudah banyak. Pedagang di Kota Lubuk Linggau ini sumbernya dari 1 hingga 2 orang, jaringannya sangat luas," jelasnya.

Mie basah dari Kota Lubuk Linggau tidak hanya beredar di Kota Lubuk Linggau tapi sampai ke luar  daerah seperti Sarolangun, Empat Lawang.

 BACA JUGA:BPOM : Mie Basah di Kota Lubuk Linggau 100 % Mengandung Formalin

Ia menyebut, BPOM terus melakukan pembinaan dan pengawasan bahkan yang tidak bisa dibina maka dilakukan penindakan sesuai dengan proses hukum.

 Dinkes dan BPOM rutin melaksanakan sidak dan penyuluhan di pasar diantaranya Pasar Bukit Sulap. Juga di kecamatan.

"Ada juga tim-tim yang dibentuk oleh BPOM untuk memeriksa uji formalin. Tim ini memiliki alat tes kids untuk melakukan pemeriksaan formalin," jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan