27 Desa dan 6 Kecamatan Dilalui Jalan Tol Ruas Betung – Tempino – Jambi

Suasana Rakor Penyelesaian AGHT Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada Ruas Betung – Tempino – Jambi di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Rabu 22 Januari 2025-Foto : Pemkab Muba-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID -  Pemkab Musi Banyuasin (Muba) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba adakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada Ruas Betung – Tempino – Jambi di Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat yang berlangsung Rabu 22 Januari 2025 di Ruang Rapat Kejari Musi Banyuasin itu dihadiri Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat H Yudi Herzandi.

Dalam rapat tersebut Yudi mengatakan terdapat 27 desa dan 6 kecamatan yang dilalui jalan tol tersebut.

Kecamatan yang dilalui jalan tol  Trans Sumatera pada Ruas Betung – Tempino – Jambi yaitu:

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Dikebut

BACA JUGA:Sumsel Punya 5 Proyek Jalan Tol Trans Sumatera yang Siap Bikin Ekonomi Daerah Melesat!

1. Kecamatan Lais

2. Kecamatan Babat Supat

3. Kecamatan Sungai Lilin

4. Kecamatan Tungkal Jaya

5. Kecamatan Bayung Lencir

6. Kecamatan Keluang 

BACA JUGA:Proyek Jalan Tol Trans Sumatera Dihentikan Prabowo, 2 Proyek Tunggu Ada Investor

BACA JUGA:16 Penguasa Ruas Jalan Tol di Pulau Sumatera, Siapa Saja? Ini Rinciannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan