Wow, 237 Kades Diperiksa Gara-gara Kasus Ini
Bersama Kasi Pidsus Fadli Habibie, Katim Penyidikan Zith Muttaqin berkoordinasi membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan peta desa Kabupaten Lahat tahun 2023 -Foto : sumeks.co-
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - 237 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diperiksa. Mereka diperiksa sebagai saksi secara maraton terkait tindak pidana kasus dugaan korupsi penyimpangan pengadaan peta desa tahun 2023 di Kabupaten Lahat.
Pasalnya, dikutip dari sumeks.co tindak pidana khusus ini sudah dinaikkan status ke tahap penyidikan, hal ini membuat 237 Kades di Kabupaten LAHAT diperiksa.
Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin, membenarkan jika Kades se-Kabupaten Lahat tersebut diperiksa sebagai saksi secara maraton.
"Sehingga seluruh Kades di Kabupaten Lahat diperiksa penyidik pidsus Kejari Lahat sebagai saksi secara maraton," ungkap Zit.
Ia menjelaskan, penyidikan perkara ini bermula dari adanya laporan masyarakat kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan.
Dimana pada tahun 2023 sebanyak 244 Kades di Kabupaten Lahat melakukan pengadaan peta desa. Pengadaan ini dilakukan bersama dengan pihak ketiga.
Dari pengadaan ini tegasnya, jumlah anggaran yang dikeluarkan oleh masing-masing kades sebesar Rp35,5 juta lebih. Pengadaan peta desa ini sendiri tujuannya untuk mengetahui batas-batas desa dari satu desa dengan desa lainnya.
Namun sampai dengan tahun 2024 nyatanya pengadaan peta desa tersebut "mangkrak", sebagian besar desa se-Kabupaten Lahat belum menerima output dari lembaga yang berwenang.
"Kami juga mencium adanya dugaan markup harga pengadaan peta desa, sehingga diduga kemahalan," terangnya.
Untuk itu, atas petunjuk pimpinan ia beserta tim penyidik akan terus mendalami materi penyidikan perkara baik dari keterangan saksi-saksi hingga keberbagai materi penyidikan perkara guna membidik pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.
Ia memastikan tidak mau terburu-buru dalam mengungkap perkara dugaan korupsi yang ditaksir berpotensi rugikan negara miliaran rupiah ini. Pemeriksaan para saksi- saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana.
Berkolaborasi dengan Kasi Pidsus Kejari Lahat Fadli Habibi, Zit berharap agar Kabupaten Lahat dapat bersih dari tindak pidana korupsi yang dapat merugikan tidak hanya kepada negara namun merugikan masyarakat.