Disperindagkop Muratara Lakukan Penataan Pasar Lawang Agung

Kondisi Pasar Lawang Agung Kecamatan Muara Rupit -Foto : Dokumen Disperindagkop Kabupaten Muratara-

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Muratara perlahan mulai melakukan penataan di Pasar Lawang Agung yang terletak di Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Saat dikonfirmasi oleh KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 24 Januari 2025, Kepala Disperindagkop Kabupaten Muratara Kodri, SE.M.AP melalui Kabid Pasar Azhari, ST.ME mengatakan penataan sudah mulai dilakukan pihaknya saat ini.

“Alhamdulilah, untuk kondisi pasar Lawang Agung saat ini sudah mulai membaik, kami sudah mulai melakukan penataan di pasar tersebut. Seperti drainase yang rusak mengakibatkan banjir dan genangan air telah direnovasi,” jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan setiap minggu selalu mengadakan pemantauan harga di pasar tradisional yang ada di Kabupaten Muratara.

 

“Kami juga selalu mengadakan pemantauan harga setiap minggunya. Baik di Pasar Lawang Agung, Pasar yang ada di Rawas Ilir, maupun Rawas Ulu, karena tujuanya untuk melakukan pemantauan harga pasar untuk mengetahui naik turunnya harga bahan pokok, serta memonitoring  stabilisasi harga kebutuhan bahan pokok,” ungkapnya

Selain pasar harian seperti di Pasar Lawang Agung, Pasar yang ada di Rawas Ilir, maupun Rawas Ulu, ia juga mengatakan di Kabupaten Muratara masih ada pasar kalangan yang ada di hampir setiap desa di Kabupaten Muratara.

“Pasar kalangan buka setiap satu minggu sekali,” ucapnya.

Saat ini tambahnya, Pasar kalangan di Muratara ada sekitar 28 yang yang berada hampir di setiap desa.

"Tetapi yang membedakan dari pasar kalangan lain itu ada di Rawas Ulu yang mengadakan pasar kalangan dua kali dalam seminggu,” tambahnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan