Ini Aturan Terbaru Naik Pesawat dari Citilink dan Garuda, Covid-19 Makan Korban

Covid-19 mekan korban ini aturan terbaru dari maskapai Citilink dan Garuda-Ilustrasi-Warta

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Kasus Covid 19 makan korban, covid kembali lagi di beberapa negara, dikabarkan salah satunya tanah air ini, Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per Sabtu 16 Desember 2023 sekitar 1.983 kasus Covid-19 ditemukan.

Ada sekitar 349 orang terkonfirmasi Covid-19, dimana ada 86 diantaranya sembuh dan meninggal dunia 1 orang.

Beberapa situs resmi Kemenkes melansir peningkatan kasus Covid-19 terjadi telah terjadi pada pekan ke 41 atau periode 8 Oktober hingga 14 Oktober 2013.

BACA JUGA:Wabah Covid-19 Melonjak? Menkes Bantah Wajib Kenakan Masker

Adapun kasus Covid-19 kali ini didominasi varian yang bernama subvarian EG.5.

Mengacu pada alasan tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protokol kesehatan.

Ia juga menyarankan melengkapi vaksin Covid-19 begitu juga pada syarat penerbangan.

Perlu diketahu Subvarian EG.5 ialah turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.

BACA JUGA:365 Warga Indonesia Idap Covid-19 Varian Baru, Begini Gejalanya

Sementara Bandara Soekarno-Hatta telah menerapkan standar protokol kesehatan seperti memakai masker di lingkungan bandara.

Namun ada beberapa aturan paling baru yang dirilis oleh Garuda Indonesia dan Citilink sebelumnya.

Sebagai informasi, aturan ini dirilis beberapa bulan yang lalu dan belum ada updateannya pada Desember 2023 ini.

Pada Juni 2023 lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengubah persyaratan perjalanan dengan moda transportasi udara seiring dengan masuknya Indonesia ke fase transisi endemi Covid-19.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan