PPDB menjadi SPMB 2025 Resmi! Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Alasan Pergantian ini
PPDB menjadi SPMB 2025 Resmi! Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Alasan Pergantian ini -KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar
KORANLINGGAUPOS.ID - Resmi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB pada 2025 ini.
Pemerintah melalui Kemendikdasmen telah memastikan PPDB berganti menjadi SPMB 2025
Lalu apa alasan Mendikdasmen, Abdul Mu'ti menggantikan PPDB menjadi SPMB pada tahun 2025 ini
Abdul Mu'ti menyampaikan tentu dengan PPDB berganti menjadi SPMB 2025 ini kita menggantikannya dengan yang lebih baik.
BACA JUGA:PPDB Zonasi Dihapus, Ini Tanggapan Ketua MKKS SMA Lubuk Linggau
BACA JUGA:Ada 20 SMA Swasta Terbaik di Indonesia untuk PPDB 2025, Bisa Dijadikan Referensi
"Alasannya diganti PPDB berganti menjadi SPMB 2025? Memang saat ini kita meinginkan, memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Kamis 30 Januari 2025.
Abdul Mu'ti mengatakan dengan adanya perubahan sistem pendidikan PPDB berganti menjadi SPMB 2025 ini, agar memperbaiki kelemahan-kelemahan pada sistem pendidikan sebelumnya.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan adanya perubahan sistem pendidikan ini dan terjadi pada penerimaan siswa SMP pada PPDB berganti menjadi SPMB 2025.
Di mana dilanjutkannya, jenjang ini terdapat perubahan persentase penerimaan siswa, dengan melalui empat jalur penerimaan. Seperti Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
BACA JUGA:Ada 3 Skema Baru PPDB 2025, Konsep Sudah Diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto
BACA JUGA:Catat! Ada 25 SMA Terbaik di Indonesia Versi Top 1000 Sekolah, Referensi PPDB 2025
Abdul Mu'ti dalam wawancara sebelumnya yang dilansir dari Detik Edukasi menyebut keputusan soal penetapan konsep PPDB bisa saja langsung ditetapkan Prabowo atau lewat sidang cabinet terlebih dahulu, termasuk soal apakah zonasi dihapus atau tidak dalam PPDB Tahun 2025/2026.
Mu'ti telah menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan dua skema perbaikan dalam sistem zonasi di PPDB Tahun 2025. Diantaranya skema zonasi masih ada tapi sifatnya lebih fleksibel atau ada perbaruan di dalamnya.