Ada 3 Skema Baru PPDB 2025, Konsep Sudah Diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto

Edu Mendikdasmen Abdul Mu'ti - Foto : Dok. Detik -

KORANLINGGAUPOS.ID - Konsep Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2025 telah diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Sekretaris Kabinet. Kabar ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)  Abdul Mu'ti  Sabtu 18 Januari 2025.

Mengenai bentuk konsep PPDB tahun 2025,  Fajar Riza Ul Haq selaku Wakil Mendikdasmen mengatakan ada 3 skema PPDB tahun 2025.

Pertama, skema penerapan yang baru tahun 2025.

Sementara 2 konsep lainnya yaitu zonasi dengan perbaikan dan masih menggunakan skema lama yang pernah diterapkan.

BACA JUGA:Akhir Tahun, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Catat Polemik PPDB 2024

BACA JUGA:PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, Catat Tanggalnya

Mendikdasmen RI Abdul Mu'ti dalam wawancara sebelumnya yang dilansir dari Detik Edukasi menyebut keputusan soal penetapan konsep PPDB bisa saja langsung ditetapkan Prabowo atau lewat sidang cabinet terlebih dahulu, termasuk soal apakah zonasi dihapus atau tidak dalam PPDB Tahun 2025/2026.

Mu'ti telah menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan dua skema perbaikan dalam sistem zonasi di PPDB Tahun 2025. Diantaranya skema zonasi masih ada tapi sifatnya lebih fleksibel atau ada perbaruan di dalamnya.

kata Abdul Mu’ti, skema tersebut berkaca pada kasus siswa yang tak bisa daftar ke sekolah tertentu karena daerahnya berbeda secara administratif, padahal secara domisili siswa ke sekolah jaraknya dekat dan ini yang pernha dikaji.

Akibatnya, siswa tersebut harus daftar ke sekolah yang sesuai ketentuan yakni yang jauh dari rumah, dan kasus ini dikaji dalam penentuan PPDB Skema Zonasi.

BACA JUGA:Catat! Ada 25 SMA Terbaik di Indonesia Versi Top 1000 Sekolah, Referensi PPDB 2025

BACA JUGA:PPDB Zonasi Dihapus, Ini Tanggapan Ketua MKKS SMA Lubuk Linggau

Mu’ti mengatakan, jika skema zonasi tetap ada, akan ada perbaikan dalam hal kuota PPDB.

Untuk SD bisa mempunyai kuota sampai 90 persen, SMP 30-40 persen, sedangkan SMA menggunakan rayonisasi alias tidak menggunakan zonasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan