Waspadai! 4 Kategori PNS Terancam Kehilangan Hak Gaji dan Tunjangan Berdasarkan UU ASN 2023
Editor: MUHAMMAD HIDAYAT
|
Sabtu , 01 Feb 2025 - 08:38

Waspadai! 4 Kategori PNS Terancam Kehilangan Hak Gaji dan Tunjangan Berdasarkan UU ASN 2023-Tangkap Layar -
Namun, jika melanggar, konsekuensinya sangat berat selain kehilangan jabatan, gaji, dan tunjangan, pemberhentian tidak hormat juga mencoreng nama baik individu.