Waspadai! 4 Kategori PNS Terancam Kehilangan Hak Gaji dan Tunjangan Berdasarkan UU ASN 2023

Waspadai! 4 Kategori PNS Terancam Kehilangan Hak Gaji dan Tunjangan Berdasarkan UU ASN 2023-Tangkap Layar -

Namun, jika melanggar, konsekuensinya sangat berat selain kehilangan jabatan, gaji, dan tunjangan, pemberhentian tidak hormat juga mencoreng nama baik individu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan