Saat Main Burung, Tersangka Curas Diamankan

TERSANGKA : Ari Saputra (29) dibekuk tim gabungan Team Landak Polres Mura dan Unit Reskrim Polsek Tugumulyo, Minggu (22/10/2023).-Foto: Dokumen Polres Musi Rawas -

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pidana dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Adi)

 

<<< KEMBALI KE KORAN <<<

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan