Mengawali 2025 OKKPD Kota Lubuk Linggau Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Pangan Komoditas Durian

OKKPD Kota Lubuklinggau melaksanakan kegiatan pengawasan mutu dan keamanan pangan untuk komoditi durian di sentra produksi durian Kelurahan Air Kati Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota lubuk Linggau -foto dokumen OKKPD Kota Lubuk Linggau---

 Kemudian dua mall besar yakni JM dan Hypermart. Selain itu  ada lebih kurang 30 Indomaret dan Alfamart. "Indomaret dan Alfamart itu juga di bawah pengawasan OKKPD Kota Lubuk Linggau," paparnya.

Untuk usaha duren selain Mang Otet di Jukung ada juga ada registrasi. Dan beberapa petani yang tergabung di kelompok tani sudah ada sertifikat.

BACA JUGA:Musim Durian Telah Tiba! Ini 3 Lokasi Terbaik untuk Berburu Raja Buah

BACA JUGA:Surga bagi Pecinta Durian, Ini 5 Daerah Penghasil Durian Terbaik di Sumsel

"Pangan yang beredar di Kota Lubuk Linggau sudah kami lakukan pengujian laboratorium, aman dari residu pestisida sehingga dinyatakan aman dikonsumsi," jelasnya.

Disebutkannya ada pun pasar tradisional yang ada di Kota Lubuk Linggau yakni Pasar Inpres, Pasar Bukit Sulap (PBS), Pasar Moneng Sepati, Pasar Simpang Periuk dan Pasar di Jalan Kenanga 2 di Kelurahan Batu Urip.

 Menurutnya, ada beberapa kriteria yang menjadi fokus utama untuk melakukan uji sampel pangan yang di jual di pasar yang pertama tempatnya strategis, pengunjungnya banyak. 

Sehingga dari 5 pasar tersebut 3 pasar yang konsentrasi untuk dilakukan pengujian yakni Pasar Inpres, Pasar Bukit Sulap (PBS), Pasar Moneng Sepati, Pasar Simpang Periuk.

Dijelaskannya bahan pangan segar yang dilakukan pemeriksaan diantaranya ayam, ikan, sayur, cabe bawang dan buah. "Di Pasar Bukit Sulap itu ada pos pantau atau lab pangan. Di sana ada petugasnya. Kalau di Pasar Bukit Sulap yang menguji petugas pasar. Untuk pasar lainnya kami terjun langsung," paparnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan