Wow, Tahun Pertama Pemkot Lubuk Linggau Berikan Modal Usaha Rp 2 Juta Per UMKM
H Rachmad Hidayat dan H Rustam Effendi.-Foto: Dokumen-Linggau Pos
”Ke Depan akan kita tata dikelompokkan berdasarkan jenis barang dagangan,” paparnya.
Yopy meyakinkan bahwa pihaknya tidak mengusir pedagang tapi menertibkan dan memindahkan mereka di tempat yang nyaman supaya yang belanja itu nyaman datang ke pasar, parkir mobil lebih mudah.
BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2025 Tersedia 4 Jenis yang Menguntungkan untuk UMKM
”Kalau sekarang jangankan mobil becak saja susah,” sebutnya.
Konsep bangunan dua lantai sehingga semua pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan hingga menyebabkan kemacetan akan direlokasi ke Pasar Inpres setelah dibangun baru nantinya.
Mengenai aset lahan Pasar Inpres statusnya milik PT KAI menurut Yopy tidak menjadi masalah, pihaknya siap pinjam pakai dengan sistem sewa kepada pihak PT KAI.
”PT KAI tidak akan melepaskan asetnya, mereka kasih pinjam pakai dengan kita dengan didaftarkan sewa. Mungkin itu salah satu bentuk legalitas kepemilikan. Artinya kalau kita sewa PT KAI itu tidak ada yang mempermasalahkan yang penting pasar itu bisa terbangun dan ada manfaatnya untuk masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA:KUR Pegadaian Siap Jadi Solusi Modal Usaha untuk UMKM dengan Proses Cepat dan Bunga Rendah
BACA JUGA:BSI Targetkan Penyaluran KUR Rp17 Triliun untuk UMKM Tahun 2025
”Artinya kita tidak harus memiliki lahan tersebut, kita siap pinjam pakai dengan sistem sewa,” tambahnya.
Dengan dibangun pasar tradisional modern masyarakat yang berbelanja nyaman demikian juga pedagang
”Yang belanja nyaman, terus pedagang juga aman,” jelasnnya.
Yopy juga berjanji akan menertibkan pungli di Pasar Inpres.