Gaji DPRD Kabupaten dan Kota, Segini Besaran Penghasilan dan Tunjangan yang Diterima

Gaji DPRD Kabupaten dan Kota, Segini Besaran Penghasilan dan Tunjangan yang Diterima-Tangkap Layar -

Anggota DPRD: 75% dari uang representasi Ketua DPRD.

Selain uang representasi, anggota DPRD juga mendapatkan berbagai tunjangan yang mencakup:

1. Tunjangan Keluarga senilai Rp220.000 per bulan.

BACA JUGA: DPRD Lubuk Linggau Umumkan Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih Hasil Pilkada 2024

2. Tunjangan Beras senilai Rp289.000 per bulan.

3. Uang Paket senilai Rp157.000 per bulan.

4. Tunjangan Jabatan senilai Rp2.283.750 per bulan.

5. Tunjangan Alat Kelengkapan senilai Rp91.350 per bulan.

BACA JUGA:Wow, Gaji DPRD Selama 5 Tahun Kerja Segini? Lalu Tunjangannya Segini?

6. Tunjangan Komunikasi Intensif sebesar Rp10.500.000 per bulan.

7. Tunjangan Reses sebesar Rp2.625.000 per bulan.

8. Tunjangan Perumahan sebesar Rp12.000.000 per bulan.

9. Tunjangan Transportasi sebesar Rp12.000.000 per bulan.

BACA JUGA:Panggil BPKAD dan Dinas PU, DPRD Kota Lubuk Linggau Soroti Masalah SPH

Jika dijumlahkan, penghasilan seorang anggota DPRD Kabupaten/Kota bisa mencapai Rp41 juta hingga Rp42 juta per bulan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan