Terbaru 2025 Aturan Pembuatan SIM Diperbarui Mulai dari Hingga Biaya, Usia dan Syarat
Editor: DHAKA R PUTRA
|
Kamis , 06 Feb 2025 - 17:00
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/aa4f1c0d9c8dc980900b35854609f3ae.jpg)
Terbaru 2025 Aturan Pembuatan SIM Diperbarui Mulai dari Hingga Biaya, Usia dan Syarat -Tangkapan Layar-
BACA JUGA:Yukk Intip Seluk Beluk SIM C1 Diluncurkan untuk Moge
Biaya di atas belum termasuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi.
Biaya tes kesehatan umum sekitar Rp 35.000, tes psikologi Rp 60.000, dan asuransi sekitar Rp 50.000.
Dengan adanya tambahan ujian praktik di jalan umum, penting untuk mempersiapkan diri dengan baik agar dapat lulus seluruh tahapan dan memperoleh SIM sesuai ketentuan yang berlaku.