Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Ada 50 Kasus
Kepala UPT PPA Kota Lubuk Linggau, Siti Barokah-Foto : Dok Linggau Pos-
Menurutnya dari 50 kasus pada tahun 2024 kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 21 kasus, sebanyak 29 kasus kekerasan terhadap anak.
Dari 21 kasus kekerasan terhadap perempuan sebagian besar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Perebutan hak asuh anak dan ada juga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
BACA JUGA: Perempuan Jangan Mau Dinikah Siri, Ulama Lubuk Linggau Ustadz Raji : Sulit Dapat Waris
BACA JUGA:Bupati Perempuan Terpilih di Sumatera Selatan Siapa Saja? Simak Harta Paling Terkayanya Siapa
Sedangkan 29 kasus kekerasan terhadap anak diantaranya kasus pelecehan seksual, TPPO, pemerkosaan oleh ayah tiri, bullying atau perundungan.
"Kasus kekerasan seks yang dialami oleh anak sebagian besar dilakukan oleh orang dekat atau orang yang berada di lingkungan anak seperti kasus pencabulan dilakukan oleh satpam di sekolah sebanyak 5 anak yang menjadi korban," paparnya.
"Kasus kekerasan seks dilakukan ayah tiri sebanyak 3 kasus. Ada juga kasus pemerkosaan dilakukan pacar, pemerkosaan oleh tetangga, pencabulan dan kasus TPPO terjadi pada 6 anak," tambahnya.
Menurutnya untuk pencegahan dan kasus kekerasan UPT PPA Kota Lubuk Linggau terus melakukan sosialisasi baik kepada pelajar dan masyarakat umum perwakilan dari kelurahan.