Pengangguran di Lubuk Linggau Ini Jual Pil Ekstasi untuk Beli Sabu

alias Mecing (32), warga Jalan Kenanga I RT9 Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuk Linggau Utara II diringkus petugas Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau, Sabtu 1 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 WIB - Foto : Dok Polres Lubuk Linggau-

"Dari pengakuan tersangka, ia sengaja menjual pil ekstasi untuk memakai sendiri sekaligus membeli sabu untuk dia pakai," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan