BPKB Elektronik Diterapkan Maret 2025, Begini Bentuk dan Manfaatnya Inovasi Terbaru
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/835ec6e87ae1c521aabd43bdf4715854.jpg)
BPKB Elektronik Diterapkan Maret 2025, Begini Bentuk dan Manfaatnya Inovasi Terbaru-ilustrasi-Tangkapan Layar
Untuk memastikan penerapan berjalan lancar, Korlantas Polri telah menggelar pelatihan penerbitan BPKB elektronik yang melibatkan seluruh Polda di Indonesia.
"Pelatihan akan selesai pada Maret 2025, dan material BPKB sudah kami kirim ke Polda jajaran," tambahnya.
BACA JUGA:Berikut Cara Mengurus Balik Nama BPKB dan STNK, Berikut Biayanya
BACA JUGA:BPKB Hilang, Jangan Panik ini Solusinya
Dengan demikian, BPKB elektronik akan mulai diterapkan pada bulan Maret sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sumardji, menegaskan, bahwa inovasi ini dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan kepolisian, terutama dalam penyimpanan data kendaraan yang lebih aman dan efisien.
"Kami berharap masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat dari layanan ini, terutama dalam mempermudah proses registrasi dan identifikasi kendaraan," pungkas Sumardji.
Dengan diberlakukannya BPKB elektronik, pemilik kendaraan roda empat baru wajib memahami aturan baru ini agar tidak mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kendaraan mereka.
BACA JUGA:Terbaru 2025 Aturan Pembuatan SIM Diperbarui Mulai dari Hingga Biaya, Usia dan Syarat
BACA JUGA:Minuman Musim Hujan ini Cacok Dinikmati Dipadu dengan Singkong Rebus, Kacang, atau Jagung Rebus
Berikut yang perlu diketahui masyarakat BPKB Elektronik :
- BPKB Elektronik Berlaku untuk Mobil Baru
- Hanya kendaraan roda empat (R4) baru yang mendapatkan BPKB elektronik.
- Kendaraan roda dua dan proses Balik Nama Kedua (BBN 2) masih menggunakan BPKB konvensional.
- Bentuk Seperti e-Paspor dengan Chip Digital
- BPKB elektronik memiliki chip yang menyimpan data kendaraan secara digital.