Mendes PDTT : Kepada Kepala Desa dan Perangkat Harus Ikuti Program Pemerintah 2025

Mendes PDTT : Kepada Kepala Desa dan Perangkat Harus Ikuti Program Pemerintah 2025 -KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar
Serta desa yang tidak bergantung pada pemerintahan provinsi maupun kabupaten/kota.
“ Kemendes PDTT dan BGN sangat erat hubungannya. Karena BGN memanfaatkan hasil dari desa," ungkapnya.
BACA JUGA:PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal
BACA JUGA:BGN Terapkan Skema Makan Bergizi Gratis Selama Ramadan 2025
Di desa itu itu disampaikannya, sekurang-kurangnya 20 persen dari dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan.
Lebih lanjut, Yandri menekankan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan berjalan lebih baik jika bahan baku pangan yang digunakan berasal dari hasil pertanian dan peternakan desa itu sendiri.
Melalui program ini, anak-anak di desa akan mendapatkan asupan gizi yang cukup, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Dengan gizi yang terpenuhi, anak-anak akan memiliki kemampuan konsentrasi yang lebih baik serta menunjukkan peningkatan dalam performa akademik mereka,” jelasnya.
BACA JUGA:Anggaran Dana Desa di Kabupaten Muratara Sebanyak Rp77 Miliar, Setiap Desa Dapat Segini Rinciannya
BACA JUGA:Dana Desa di Musi Rawas 2025 Segini Rincian, Hanya Segelintir Capai 1 Miliar Lebih
Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan sinergi antara kepala desa serta BGN.
Ia mengharapkan program ini dapat mendorong kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi angka stunting, serta menciptakan generasi penerus yang lebih sehat dan cerdas.