Anggaran Dana Desa di Kabupaten Muratara Sebanyak Rp77 Miliar, Setiap Desa Dapat Segini Rinciannya

Anggaran Dana Desa di Kabupaten Muratara Sebanyak Rp77 Miliar, Setiap Desa Dapat Segini Rinciannya-ilustrasi-Tangkapan Layar

KORANLINGGAUPOS.ID - Dana Desa di Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ) Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 sudah siap dan itu ditetapkannya UU Nomor 62 Tahun 2024.

Yakni tentang APBN Tahun Anggaran 2025, Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Muratara ditetapkan sebesar Rp. 77.283.746.000.

Penetapan rincian Dana Desa Muratara atau setiap desa di tanah air sudah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan.

Berikut rincian Dana Desa Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun Anggaran 2025 lengkap per desa.

BACA JUGA:Dana Desa di Musi Rawas 2025 Segini Rincian, Hanya Segelintir Capai 1 Miliar Lebih

BACA JUGA:Segini Dana Desa Kabupaten Banyuasin, Sumsel yang Akan di Bagikan ke-288 Desa

Anggaran dana desa Kabupaten Muratatara sebesar Rp. 77.283.746.000,  dilansir dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Mnggu 9 Februari 2025

Rincian Dana Desa Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2025

1. Desa Tanjung Beringin - Rp809.724.000

2. Desa Noman - Rp781.721.000

3. Desa Batu Gajah - Rp830.120.000

4. Desa Maur Lama - Rp928.686.000

5. Desa Maur Baru - Rp839.448.000

6. Desa Bingin Rupit - Rp900.372.000

7. Desa Lubuk Rumbai - Rp803.070.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan