Eksekutif-Legislatif Sepakat Sahkan 15 Propemperda Tahun 2025

Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Ir Yulian Effendi, M.H sedang menandatangani pengesahan Propemperda 2025 disaksikan Wakil ketua I, Eci Lasarie, S.Psi dan Wakil Ketua II, Hendri Juniansyah, Sekda Kota Lubuk Linggau, Ir H Trisko Defriyansah, S.T, M.Si, Asean-Foto : Dok Pribadi-

Selanjutnya arpera akan dibahas legislatif dan mintra kerja. Untuk teknis pembahasan Raperda di DPRD nantinya akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus) atau komisi tergantung kecepatan nantinya. "Sehingga pembahasan bisa terlaksana dengan baik," jelasnya

BACA JUGA: Pjs Bupati Musi Rawas Hadiri RAKORNAS Penyelenggaraan Pemda Tahun 2024

BACA JUGA:6 Pemda Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMP, Buruan Cek

Dalam sambutannya Pj Wali Kota, disampaikan oleh Sekda mengatakan bahwa Propemperda merupakan instrumen perencanaan yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, terencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan dan aspirasi masyarakat.

"Pemerintah Kota Lubuk linggau mengharapkan kiranya Anggota DPRD yang terhormat berkenan untuk membahas Raperda yang telah disetujui dalam Propemperda tahun 2025 ini, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, yang pada akhirnya dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi perda Kota Lubuk Linggau," harapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan