Eksekutif-Legislatif Sepakat Sahkan 15 Propemperda Tahun 2025
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/ccadb5b6ab16c06acdde111cad513dae.jpg)
Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Ir Yulian Effendi, M.H sedang menandatangani pengesahan Propemperda 2025 disaksikan Wakil ketua I, Eci Lasarie, S.Psi dan Wakil Ketua II, Hendri Juniansyah, Sekda Kota Lubuk Linggau, Ir H Trisko Defriyansah, S.T, M.Si, Asean-Foto : Dok Pribadi-
BACA JUGA:Tenaga Honorer Harus Ikuti Proses Formalitas Ini, Pemda Tak Boleh Langsung Angkat PPPK Baru
BACA JUGA: Masuk Kelas 3, Wow Iuran BPJS Koruptor Harvey Moeis dan Artis Sandra Dewi Ditanggung Pemda
Adapun Raperda usulan Pemkot Lubuk Linggau
1. Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2010 Tentang Izin Usaha Burung Walet
2. Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029
3. Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Lubuk Linggau tahun 20224-2044
4. Raperda Tentang Perubahan keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2026 Tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau
5.Raperda Tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024
6. Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025
7. Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2026
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hadiri RUPSLB Bank Sumsel Babel 2024, Bantu Pemda Kembangkan UMKM di Daerah
Pengesahan Propemperda ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, IR Yulian Effendi, M.H, Wakil ketua I, Eci Lasarie, S.Psi dan Wakil Ketua II, Hendri Juniansyah dan dari eksekutif, Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin diwakili Sekda, Ir H Trisko Defriyansah, S.T, M.Si, Asean. Eng.
Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi mengatakan bahwa Rapat Paripuran pengesahan Promperda sekaligus penandatanganan bersama antara eksekutif dan legislatif. Ada 15 Raperda yang akan dibahas untuk tahun 2025.
"Alhamdulilah sudah disepakati. kesepakatan bersama dari eksekutif diparaf oleh Sekda untuk tanda tangan tetap oleh Pj Wali Kota," jelasnya.