Kecamatan Nibung Muratara Laksanakan Musrenbang, 163 Program Pembangunan Diusulkan

Camat Nibung Dita Alamit foto bersama peserta Musrenbang tingak Kecamatan di Gedung Serbaguna Kecamatan Nibung, Rabu 19 Februari 2025 -Foto : Dok Kecamatan Nibung -

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID – Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) adakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026. 

Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Nibung, Rabu 19 Februari 2025.

Dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 20 Februari 2025, Camat Nibung, Dita Alamit SE mengatakan keberhasilan suatu program pembangunan akan tercapai dengan baik jika direncanakan secara terarah, terukur, dan terstruktur.

“RKPD tahun ini akan kita rencanakan dengan sebaik mungkin, dan semua program diharapkan dapat menyentuh pada seluruh lapisan masyarakat. Pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga tanggung jawab kita semua, termasuk perusahaan yang ada di sekitar kita," jelasnya.

BACA JUGA:Musrenbag Tingkat Kecamatan Pedamaran Timur Warga Mengusulkan Pembangunan Infrastruktur

BACA JUGA:Masalah Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Diangkat di Forum Musrenbang


Camat Nibung Dita membuka secara resmi Musrenbang tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan - Foto : Dok Kecamatan Nibung -

Ia mengatakan, dari hasil Musrenbang kemarin ada 163 program pembangunan yang telah diajukan oleh seluruh desa dan kelurahan. Ia mengakui, ratusan usulan tersebut tidak mungkin dilaksanakan secara bersamaan. Namun, ada beberapa rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Sisanya yang belum terealisasi akan dilaksanakan ditahun 2026.

“Dari 163 program tersebut ada beberapa rencana pembangunan yang akan dilaksanakan, yaitu peningkatan fasilitas dasar, seperti perbaikan jalan desa, akses transportasi, dan fasilitas umum, seperti jalan, sekolah, dan rumah ibadah,” ungkapnya.

Kemudian penguatan ekonomi lokal, mendukung sektor pertanian, meningkatkan UMKM, dan sektor ekonomi kreatif, meningkatkan sumber daya manusia, melalui pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Selanjutnya penguatan ketahanan sosial, melalui pemberdayaan masyarakat dan penguatan kelembagaan desa,” jelasnya.

BACA JUGA:Musrenbang Tingkat Kota Lubuklinggau, Angkat Nilai Kearifan Lokal

BACA JUGA:Pj Walikota Lubuklinggau Hadiri Musrenbang serta Serahkan LKPD Tahun 2023

Melalui Musrenbang RKPD 2026 ini, Dita berharap Kecamatan Nibung akan menjadi salah satu wadah dalam menyampaikan aspirasi, sehingga dapat menuju kepada kecamatan Nibung yang maju, unggul, dan memiliki berdaya saing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan