Penyelenggara Tidak Jujur Picu Konflik

DISKUSI : Seoarang peserta menyampaikan pertanyaan di Ruang Diskus yang diselenggarakan di Hotel Kito Tebing Tinggi, Rabu (25/10/2023).-Foto: REL -

Selain itu, KPU melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan tujuan agar masyarakat memahami bahwa KPU bertanggung jawab untuk melaksanakan pemilu dengan jujur dan adil.

Lebih lanjut, Budiman juga menekankan pentingnya komunikasi dengan aparat keamanan, seperti Polri dan TNI, karena KPU tidak dapat menghindari upaya provokasi dan propaganda yang bertujuan untuk merusak integritas penyelenggara pemilu. 

Dalam hal terjadi pelanggaran integritas pemilu, lembaga yang berwenang untuk menindaknya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Diskusi ini juga mencerminkan kekhawatiran tentang penggunaan media sosial selama proses pemilu. 

Isu siapa yang dapat melakukan kontrol atas media sosial menjadi perhatian penting. Dengan mempertimbangkan kerentanan terhadap disinformasi dan provokasi di dunia maya, upaya untuk mengelola dan mengawasi konten yang beredar di media sosial akan menjadi elemen kunci dalam menjaga integritas pemilu.

 

BACA JUGA:Launching Aplikasi 'Pentas Jaksa'

 

Diskusi ini memberikan kesempatan bagi pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama merancang strategi dan tindakan konkret guna memastikan bahwa pemilu 2024 berjalan lancar, adil, dan bebas dari konflik yang dapat merusak demokrasi. 

Kesepakatan dan upaya bersama diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi tantangan kompleks yang dihadapi dalam mengorganisir pemilu yang berkualitas tinggi.(rel)

 

<<< KEMBALI KE KORAN <<<

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan