Penyelenggara Tidak Jujur Picu Konflik
DISKUSI : Seoarang peserta menyampaikan pertanyaan di Ruang Diskus yang diselenggarakan di Hotel Kito Tebing Tinggi, Rabu (25/10/2023).-Foto: REL -
LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Polres Empat Lawang mengadakan diskusi. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 yang aman, damai, dan kondusif.
Acara berlangsung di di Aula Hotel Kito Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Rabu (25/10/2023). Dikutif adari Rakyat Empat Lawang, acara ruang diskusi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Empat Lawang.
Mereka bersama-sama berkumpul untuk membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memastikan bahwa pemilu dan pilkada tahun 2024 berjalan tanpa hambatan dan kerusuhan.
BACA JUGA:Wabup Serahkan Bantuan Korban Puting Beliung
Salah satu isu krusial yang mendominasi diskusi adalah ketidakjujuran penyelenggara pemilu sebagai pemicu potensial konflik dalam proses demokrasi.
Penyelenggara pemilu, terutama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), menjadi fokus utama dalam upaya menjaga agar pemilu berjalan dengan lancar dan tanpa konflik yang merugikan proses demokrasi.
Salah satu pertanyaan kunci yang diajukan adalah bagaimana memastikan bahwa penyelenggara pemilu bertindak dengan integritas dan adil.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menyampaikan langkah-langkah yang diambil untuk menjaga integritas pemilu.
Ia menjelaskan bahwa langkah utama adalah memastikan aturan dan acuan, seperti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan juknis, diikuti dengan benar.
BACA JUGA:Hujan Deras, Tanah Longsor Timbun Jalinsum