Gaji 9 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Nyaris Capai Rp20 Miliar Pertahun

Gaji 9 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Nyaris Capai Rp20 Miliar Pertahun-KORANLINGGAUPOS.ID-Instagram

KORANLINGGAUPOS.ID - Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan telah ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya Riva sebagai tersangka dengan direktur lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Lalu berapa besaran gaji para Dirut yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yang tidak lain bukan hanya gaji melainkan ada tunjangan direksi.

Besaran gaji para direktur Pertamina telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN No.PER-13/MBU/09/2021.

BACA JUGA:9 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Minyak Menta Pertamina, Ditegaskan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM

BACA JUGA:Pertamina Naikan Harga BBM di SPBU Seluruh Indonesia, Segi Harga Terbaru Februari 2025

Yakni tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Komponen penghasilan direksi dan komisaris di lingkungan BUMN terdiri dari gaji pokok, tunjangan, fasilitas, serta tantiem atau insentif kinerja.

Gaji dirut Pertamina Patra Niaga ditetapkan berdasarkan pedoman internal Pertamina. Gaji direktur lainnya ditetapkan sebesar 85 persen dari gaji dirut.

Selain gaji, direktur Pertamina Patra Niaga juga menerima berbagai tunjangan, antara lain THR :maksimal satu kali gaji per bulan per tahun.

BACA JUGA:PT.Taspen (Persero) Cairkan Gaji 13 Pensiunan 2024, Inilah Besaran Gaji yang Diterima Sesuai Golongan

BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Rasulullah SAW Pada saat Bekerja dengan Siti Khadijah

Lalu ada  Tunjangan perumahan : sebesar 85 persen dari tunjangan perumahan dirut, Asuransi purna jabatan : premi ditanggung perusahaan maksimal 25 persen dari gaji per tahun

Kemudian Fasilitas kendaraan dinas dan asuransi kesehatan, baik dalam bentuk pertanggungan atau penggantian biaya pengobatan dan bantuan hukum jika diperlukan dalam kapasitas jabatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan