SPH Tahun 2024 Mencapai Rp 176 Miliar, ini Penjelasan DPKAD Proses Pembayaran

Taufik Siswanto - Ketua BK DPRD Kota Lubuk Linggau, Zulfikar – Kepala BPKAD Kota Lubuk Linggau-Foto : Dok. Pribadi-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, H Taufik Siswanto meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuk Linggau untuk mencarikan solusi Surat Pengakuan Hutang (SPH) Pemkot Lubuk Lingau kepada pihak ketiga.

SPH  Pemkot Lubuk Linggau kepada rekan pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp 176  miliar.

"Ini sudah memasuki Maret belum ada tanda-tanda sumber-sumber anggarannya apa dari dana bagi hasil (DBH), anggaran pusat atau bantuan gubernur.

Yang jelas belum ada sumbernya. Sehingga belum ada pembayaran," kata Politisi Partai Demokrat kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Ahad 2 Maret 2025.

BACA JUGA:Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan SPHP Ditunda, Ini Alasannya

BACA JUGA:Panggil BPKAD dan Dinas PU, DPRD Kota Lubuk Linggau Soroti Masalah SPH

Pria yang juga menjabat ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Lubuk Linggau mengukapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa pemkot Lubuk Linggau akan menyelesaikan SPH menunggu dananya cukup Rp 176 miliar.

Menurut Taufik Siswanto kalau menunggu cukup Rp 176 miliar itu terlalu lama kasihan dengan rekanan yang mengadakan paket PL nilai kontraknya tidak lebih dari Rp 200 juta.

"Kalau menunggu uangnya cukup Rp 176 miliar telalu lama kasihan dengan rekanan yang mengerjakan paket PL," jelasnya.

Menurut Taufik Siswanto dampak refocusing anggaran sangat besar bayangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Lubuk Linggau dipangkas Rp 86,2 miliar.

Sementara anggaran DAK tersebut sudah dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Kota Lubuk Linggau, tahun anggaran 2025 yang telah disahkan pada bulan September 2024.

BACA JUGA:Inilah Cara Membuat Surat Pengakuan Hak (SPH) Tanah yang Benar, Berikut Contohnya

BACA JUGA:Dampak Penyesuaian Harga Penjualan Beras SPHP Alami Penurunan

Total APBD Kota Lubuk Linggau tahun 2025 yang telah disahkan pada September 2024 Rp 1,1 triliun. Dari total APBD tersebut termasuk DAK Rp 86,2 miliar yang dipangkas. Inikan harus dicarikan solusi karena sudah dimasukan dalam APBD tahun 2025 yang sudah disahkan pada September 2024," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan