Tes Kemampuan Akademik Resmi Gantikan Ujian Nasional, Begini Ketentuannya

Ilustrasi pelaksanaan ujian diikuti siswa SMA-Foto : Dok. Kumparan-
BACA JUGA:Ujian Nasional Diadakan November 2025, Begini Respon Wali Siswa di Lubuk Linggau
BACA JUGA:UJian Nasional SMA-SMK Digelar November 2025, Mendikdasmen Ungkap Alasannya
Toni mengatakan, saat ini Kemendikdasmen sedang mempersiapkan regulasi atau petunjuk teknis TKA.
Kata Toni, di Indonesia, ada mata pelajaran yang di-assess oleh negara, untuk SMA itu tiga mata pelajaran, yakni Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Ditambah dengan dua pilihan mata pelajaran.
Sementara TKA untuk SD dan SMP sederajat, hanya dua mata pelajaran yang di-assess oleh negara, yaitu Matematika dan Bahasa Indonesia ditambah dua mata pelajaran pilihan.
Kemudian Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan untuk mata pelajaran pilihan ini dapat diambil satu atau dua sekaligus.
BACA JUGA:Ujian Nasional Diadakan Lagi, Konsepnya Diterbitkan Setelah PPDB 2025
Kata Mendikdasmen, peminatan ini diperlukan untuk siswa kelas XII yang mau melanjutkan ke perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Mata pelajaran peminatan ini diperlukan untuk mereka yang mau melanjutkan ke perguruan tinggi.
Kata Abdul Mu'ti, hasil TKA tidak akan menentukan kelulusan dan siswa juga secara bebas dapat memilih untuk mengikutinya atau pun tidak mengikuti TKA.
Hanya saja, hasil TKA dapat memengaruhi seleksi perguruan tinggi jalur prestasi atau saat ini disebut SNBP.
Selain itu, jelas Mu’ti, hasil TKA tidak akan menentukan kelulusan anak dari jenjang SD, SMP maupu SMA sederaja.