UJian Nasional SMA-SMK Digelar November 2025, Mendikdasmen Ungkap Alasannya
Mendikdasmen RI - Abdul Mu'ti -Foto : Dok Pribadi-
KORANLINGGAUPOS.ID - Ujian Nasional (UN) dengan versi terbaru akan mulai diselenggarakan pada November 2025 mendatang. Peserta UN adalah siswa siswi kelas XII SMA maupun SMK.
Kabar ini disampaikan Abdul Mu'ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia di Gedung Pusdatin Kemendikdasmen, Selasa 21 Januari 2025.
Kenapa November 2025? Abdul Mu'ti menjelaskan, karena siswa siswi kelas XII akan kuliah. Maka, hasil UN dapat bermanfaat untuk jadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi nantinya.
Bagaimana dengan UN versi baru bagi siswa kelas VI SD dan IX SMP? Abdul Mu'ti mengatakan akan dimulai pada tahun 2026 mendatang yang akan disesuaikan dengan konsep baru yang telah dikaji.
BACA JUGA:Keluarga Pasien Keluhkan Tarif Ambulance Mahal Senilai Jutaan, Dinkes Segera Investigasi Puskesmas
BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas dan Kapolres Lubuk Linggau Terima Penghargaan Ombudsman RI
Dilansir dari Detik Edukasi, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin menjelaskan, selain SMA, UN versi baru ini juga berlaku bagi siswa kelas XII Madrasah Aliyah dan SMK.
Selain itu, Abdul Mu'ti menambahkan bahwa UN versi baru nantinya tak akan menggunakan istilah ujian sehingga istilah UN tidak akan berlaku lagi tahun 2025 ini.
Lalu apakah Ujian Nasional jadi penentu kelulusan siswa siswi SMA/MA maupun SMK?
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa sudah lama ujian tersebut tak jadi syarat lulus, dan UN memiliki tujuan dan makna baru bagi pelajar SMA/MA maupun SMK sebagaimana evaluasi.
BACA JUGA:SMAN 7 Lubuk Linggau Dorong Siswa ikut Seleksi Masuk PTN
Sejak tahun 2021, Ujian Nasional diubah menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
ANBK adalah bentuk evaluasi kognitif siswa dan kurikulum yang diikuti siswa kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA/MA dan SMK.