Dari 13 Orang yang Diamankan Saat Penggerebakan di Desa Tanah Periuk Musi Rawas, 2 Orang Negatif Dibebaskan

Dari hasil pemeriksaan satu orang YA (20) ditetapkan sebagai tersangka,10 orang positif metamfetamina usai dicek urine AS (30), AP (45), RB (47), DI (17/pelajar), YA (20), AS (40), BS (45), EZ (45), HT (27), dan ML (30/perempuan),akan dilakukan rehabilit- Foto : Dok Polres Mura -
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Dari 13 orang yang diamankan personel Polres Musi Rawas (Mura) saat penggerebekan di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti, Jumat 28 Februari 2025 lalu, dua diantaranya hasil tes urine dinyatakan negatif sehingga dibebaskan.
Sementara satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan 10 orang lainnya dilakukan rehabilitasi.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH didampingi, Kanit Narkoba, Iptu Nur Hendra dan Ipda Ando Surando, Rabu 5 Maret 2025.
Kasat Narkoba menjelaskan, dari hasil pemeriksaan penyidik bahwa satu orang berinisial, YA (20), warga Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menyimpan BB satu bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,20 Gram, lima buah alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca (bong), empat Ball plastik klip kosong, satu buah kotak warna putih belogo +, satu buah timbangan digital merk Pocket Scale, dua buah pipet plastik berbentuk sendok (skop), lima) buah korek api gas, dan uang tunai senilai Rp.750.000.
BACA JUGA:Pelajar yang Diamankan Saat Penggerebekan di Desa Tanah Periuk Mura positif metamfetamina
BACA JUGA:Pembangunan Gudang di Desa Tanah Periuk Tidak Ada Izin
Sementara 10 orang positif metamfetamina usai dicek urine yang berinisial, AS (30), AP (45), RB (47), DI (17/pelajar), YA (20), AS (40), BS (45), EZ (45), HT (27), dan ML (30/perempuan), akan dilakukan rehabilitasi ke BNNK Musi Rawas (Mura).
"Sementara dua orang lainnya, TB (21), dan AM (39), dipulangkan, karena tidak terlibat dalam perkara narkotika dan saat dilakukan tes urine hasilnya negatif," ungkapnya.
Kasat Narkoba menegaskan, dengan adanya penggerebekan sekaligus penangkapan warga yang diduga terlibat dengan penyalahgunaan narkoba, tentunya Satresnarkoba Polres Mura, akan terus melakukan sosialisasi serta penindakan narkoba diwilayah hukum Polres Mura.
"Kepada oknum yang masih terlibat dengan penyalahgunaan narkoba, kita minta untuk berhenti melakukan hal tersebut, sebelum kami melakukan tindakan upaya hukum," imbaunya.