Jika Sekolah Menolak Pemberian Baju Seragam Sekolah Gratis, Silahkan Buat Surat Peryataan

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, M.I.Kom-Foto: Dokumen-Linggau Pos
KORANLINGAUPOS.ID - Awal tahun pelajaran 2025/2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau akan memberikan pakaian seragam sekolah gratis kepada murid kelas 1 SD dan kelas VII SMP.
Siswa siswi yang akan diberikan pakaian seragam tanpa terkecuali, mampu dan kurang mampu negeri maupun swasta dapat semua.
Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, M.I.Kom mengatakan bahwa seluruh anak kelas 1 SD dan kelas VI SMP baik sekolah negeri dan sekolah swasta dan tanpa perbedaan baik anak masyarakat tidak mampu maupun yang mampu semua dikasih.
"Tidak ada perbedaan semua diberikan pakaian seragam sekolah, baik yang sekolah negeri maupun swasta. Bukan bantuan tapi pemberian sergam sekolah gratis," jelas Wali Kota saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 5 Maret 2025.
BACA JUGA:Terkait Program Seragam Sekolah Gratis, Begini Masukan dari Sekolah Swasta di Lubuk Linggau
BACA JUGA:PPDB SD Negeri Lebih Awal, Percepatan Realisasi Seragam Sekolah Gratis di Lubuk Linggau
Wali Kota menjelaskan perbedaan bantuan dan pemberian.
“Kalau bantuan tentu untuk masyarakat tidak mampu. Tapi kalau pemberikan bisa kepada siapa saja. Semua sekolah SD dan SMP negeri dan swasta wajib ikut program pemberian pakaian sekolah gratis. Bagi sekolah yang menolak program ini membuat surat pernyataan. Kalau mereka tidak ingin menerima mereka buat surat pernyataan bahwa tidak bersedia menerima pemberian pakaian seragam sekolah gratis dari pemerintah," jelasnya.
Dijelaskanya pakaian yang akan diberikan:
- Seragam putih merah untuk murid SD
- Seragam putih biru untuk siswa siswi SMP
- Seragam Pramuka
- Seragam Olahraga
BACA JUGA:Penjual Seragam Sekolah Mulai Diserbu Ibu-ibu, Berikut Harga Seragam Sekolah di Lubuklinggau
BACA JUGA:Menjelang Tahun Ajaran Baru Penjual Seragam Sekolah di Pasar B Srikaton Masih Sepi Pembeli
"Semula pakaian yang akan diberikan putih merah, putih biru, batik, pramuka, pakaian olaraga dan tas. yang dikurangi pakain batik dan tas, karena yang akan kita berikan pakaian sergam sekolah gratis estimasinya 8.500 anak," ungkapnya.
Saat ini Pemkot Lubuk Linggau sedang membuat regulasinya.
Wali Kota memohon doa masyarakat program salah satu program 100 hari kerja tersebut dapat direalisasikan awal tahun pelajaran baru 2025/2026.