Cek Pajak Kendaraan dengan Mudah Hanya Bermodal Scan KTP, Begini Caranya!

Cek Pajak Kendaraan dengan Mudah Hanya Bermodal Scan KTP, Begini Caranya!-Tangkap Layar -
Pembayaran Online Bisa menggunakan QRIS dan Virtual Account.
Bukti Pembayaran Digital Dikirim langsung ke WhatsApp dan email.
Dengan adanya layanan Kiosk Bapenda Jabar dan WhatsApp Samsat, pengecekan serta pembayaran pajak kendaraan kini semakin praktis.
Anda tidak perlu repot datang ke kantor Samsat dan antre panjang.
BACA JUGA:Mau Bayar Pajak Kendaraan Tapi Belum ada BPKB? Jangan Khawatir Ini Cara dan Syaratnya
Cukup gunakan scan KTP atau WhatsApp, dan semua informasi bisa diakses dengan cepat.
Jangan lupa untuk selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu agar terhindar dari denda dan tetap bisa berkendara dengan nyaman.