Daftar Gaji TNI Terbaru April 2025, Mulai dari Tamtama hingga Perwira Tinggi

Daftar Gaji TNI Terbaru April 2025, Mulai dari Tamtama hingga Perwira Tinggi-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Pada April 2025 mendatang, setelah Hari Raya Idul Fitri, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menerima gaji pokok sesuai dengan ketentuan terbaru.
Kenaikan gaji ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, yang mengubah PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pengaturan Gaji TNI.
Kebijakan ini memberikan peningkatan penghasilan bagi anggota TNI dari semua matra, baik Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara (AU).
Berikut adalah rincian gaji pokok TNI terbaru berdasarkan golongan dan pangkatnya.
BACA JUGA:Resmi Naik Gaji TNI di 2024, Berikut Daftar Gaji Terbarunya
1. Golongan I (Tamtama)
Prajurit Dua (Prada): Rp1.830.500 – Rp2.827.000
Prajurit Satu (Pratu): Rp1.946.800 – Rp3.006.600
Kopral Dua (Kopda): Rp2.070.500 – Rp3.197.700
BACA JUGA:6 Jenderal Kopassus yang Menjabat Pangdam No 6 Putra Palembang, Bukti Kualitas Pasukan Elite TNI AD
Kopral Satu (Kopsa): Rp2.150.700 – Rp3.300.000
Kopral Kepala (Kopka): Rp2.250.500 – Rp3.400.000
2. Golongan II (Bintara)
Sersan Dua (Serda): Rp2.272.100 – Rp3.733.700
BACA JUGA:Kesempatan Emas! Rekrutmen TNI AD 2025 Dibuka, Berikut Syarat dan Gaji Prajurit
Sersan Satu (Sertu): Rp2.343.100 – Rp3.850.500