Selang Oksigen di Hidung Haji Alim Diatas Ranjang Pasien, Ditahan Kejati Sumsel Begini Kondisi Lengkapnya

Selang Oksigen di Hidung Haji Alim Diatas Ranjang Pasien, Ditahan Kejati Sumsel Begini Kondisi Lengkapnya -KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar

"Tersangka kami tahan di Rumah Tahanan Negara Klas 1A Pakjo Palembang," katanya.

Adapun modus operandi dalam perkara ini yaitu Haji Alim dan Amin Mansyur mantan pegawai BPN Muba, pada November dan Desember tahun 2024, bersama-sama melakukan pemalsuan dokumen.

Yakni berupa surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang berlokasi di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal.

Lalu  diajukan sebagai kelengkapan dokumen untuk pergantian ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Betung - Tempino Jambi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan