Giat Ops Pekat Musi 2025 Polres Musi Rawas, Ada 78 Ungkap Kasus dengan 69 tersangka

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi menyampaikan hasil giat Ops Pekat Musi 2025 di Mapolres Musi Rawas, Kamis 13 Maret 2025- Foto : Muslimin/Linggau Pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Polres Musi Rawas amankan 69 tersangka, selama melaksanakan Ops Pekat Musi 2025.
Dengan rincian 8 tersangka kasus narkoba, 20 tersangka kasus Minuman Keras (Miras), 5 tersangka kasus perjudian, 5 tersangka kasus prostitusi , 20 tersangka kasus premanisme dan 18 tersangka kasus kejahatan jalanan.
Hal ini disampaikan Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi saat press relese hasil giat Ops Pekat Musi 2025 di Mapolres Musi Rawas, Kamis 13 Maret 2025.
Giat Ops Pekat Musi 2025 sendiri dilaksanakan sejak 19 Februari 2025 sampai dengan 6 Maret 2025. Dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, prostitusi, Miras, kejahatan jalanan, kampung narkoba hingga tempat hiburan malam.
BACA JUGA:AKBP Agung Adhitya Prananta, Dimutasi Polda Sumsel Menjadi Kapolres Musi Rawas, Ini Profilnya
BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas dan Lubuklinggau Diganti, Berikut Daftar Penggantinya
"Hasilnya, untuk Narkoba ada 8 ungkap kasus, Miras 20 kasus, perjudian 5 kasus, prostitusi 5 kasus, premanisme 20 kasus, kejahatan jalanan 18 kasus kampung narkoba satu lokasi dan tempat hiburan satu kasus. Total ada 78 ungkap kasus dengan 69 tersangka," ungkap Kapolres.
Prostitusi ditahun lalu 0 kasus, tahun ini mereka bisa mengungkap 5 kasus. Seorang ibu yang mereka amankan, lantaran menyediakan tempat prstitusi selama 8 tahun.
"Jadi ibu ini juga menawarkan atau menjajakan sekaligus menyediakan tempat prostitusi," ungkapnya.
Untuk kasus premanisme, lanjutnya termasuk oknum-oknum yang melakukan pungli di jalan. Istilahnya mengemis dengan modus memperbaiki jalan. Untuk itu dikenakan pasal pengemis, menganggu ketertiban jalan.
BACA JUGA:Saat Patroli Temukan Pohon Tumbang, Ini yang Dilakukan Personil Polres Musi Rawas
BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar dan Tawuran, Ini yang Dilakukan Polres Musi Rawas
"Bila kita lakukan perbandingan ungkap kasus Ops Pekat Musi 2024 dan 2025 mengalami kenaikan, baik dari ungkap kasus maupun tersangka yang diamankan," jelasnya.
Untuk penggerebekan kampung narkoba tambahnya, rata-rata di Dea Tanah Peruk itu rata-rata orang datangan. Dimana mereka hanya jual dan mengkonsumsi disana.