Debat Cabup-Cawabup di Palembang, Warga Empat Lawang Bisa Nonton di Rumah

Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman -Foto : Dok. FB KPU Empat Lawang-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten  Empat Lawang dipastikan akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Dilansir dari akun media sosial FB KPU Kabupaten Empat Lawang, berikut  tahapan jadwal PSU di Kabupaten Empat Lawang:

* Penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut dan pengumuman nomor urut pasangan calon 23 Maret 2025 

* Masa Kampanye 26 Maret – 15 April 2025 dan Masa Tenang 16-18 April 2025 

BACA JUGA:PSU Empat Lawang Rawan Konflik, KPU dan Bawaslu Diminta Perketat Pengawasan

BACA JUGA:Masalah Kekurangan Dana untuk PSU Empat Lawang Clear, Begini Kata Gubernur Sumsel

* Dana Kampanye 8 Maret 2025 sampai dengan 5 Mei 2025 

* Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten/Kota dan Penetapan Hasil Pemilihan 21 April 2025 

* Rekapitulisi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Oleh PPK 20 April 2025 sampai dengan 24 April 2025 

* Pemungutan Suara Ulang di TPS Sabtu 19 April 2025 . Dua pasangan calon bupati-wakil bupati Empat Lawang,  Joncik Muhammad-A Rifai dan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati siap bertarung. 

BACA JUGA:19 April 2025 Pemungutan Suara Ulang, KPU Empat Lawang Rilis Jadwal Resmi Tahapan PSU

BACA JUGA:PSU Empat Lawang Terkendala Dana Butuh Rp36 M, Begini Kata Gubernur Sumsel

Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman menjelaskan, proses ini akan dimulai 23 Maret 2025 dengan agenda penetapan calon serta pengundian nomor urut pasangan calon.

Eskan menjelaskan, sebagai bagian dari ketentuan yang ditetapkan MK, kedua pasangan calon wajib mengikuti satu kali debat serta masa kampanye sebelum hari pemungutan suara antara 10 hingga 15 April 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan