Sekda Muba : PT BMP Harus Penuhi Kewajiban terhadap Daerah

Sekda Kabupaten Muba H Apriyadi - Foto : Dok. Pemkab Muba-
" Pemkab Muba akan terus mengawasi operasional perusahaan tambang agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan," tegas Sekda Muba.
Pihaknya meyakinkan, Pemkab Muba mendukung investasi yang bertanggung jawab, tapi PT BMP harus memenuhi seluruh kewajibannya, termasuk perizinan dan regulasi.
BACA JUGA:Sekda Muba : Gencarkan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
BACA JUGA:Kebut Penetapan Lokasi Jalan Tol, ini Permintaan Sekda Muba ke Kementerian PUPR
Ini penting agar operasional perusahaan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan permasalahan kedepannya.
Perwakilan PT BMP Henri Muqorobi, menjelaskan bahwa angkutan batubara perusahaan saat ini masih menggunakan jalan nasional melalui kerja sama dengan PT. Hindoli dan ConocoPhillips.
Pihaknya menegaskan bahwa perusahaan telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, namun terkait pembangunan jalan khusus, Henri mengungkapkan bahwa PT. BMP telah melakukan pembebasan lahan.
"Saat ini, perusahaan tengah menyusun advice planning serta mengajukan izin tata ruang ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang," jelasnya.