Besaran THR Presiden Prabowo dan Wapres Gibran 2025, Segini Jumlahnya!

Besaran THR Presiden Prabowo dan Wapres Gibran 2025, Segini Jumlahnya!-Tangkap Layar -
BACA JUGA:THR Pensiunan Cari 2025 Bareng ASN, Segini Besarannya? Ada juga yang Tidak Menerima Ya
Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
Tunjangan Kinerja
Namun, dalam peraturan tersebut tidak disebutkan angka spesifik untuk THR Presiden dan Wakil Presiden.
Yang pasti, THR diberikan sebesar maksimal satu bulan penghasilan yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap.
Perkiraan THR Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Tahun 2025
Dengan mempertimbangkan gaji pokok dan tunjangan jabatan yang diterima, berikut perkiraan besaran THR Presiden dan Wakil Presiden:
Presiden Prabowo Subianto: Rp62.740.000
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka: Rp42.160.000
BACA JUGA:Ketentuan Penerima THR 2025, Tidak Semua PNS, TNI, dan Polri Mendapatkan Tunjangan
Nominal ini belum termasuk berbagai fasilitas lain yang melekat pada jabatan mereka.
Sebagai pemimpin negara, Presiden dan Wakil Presiden juga mendapatkan tunjangan operasional serta berbagai manfaat lain yang tidak dihitung dalam komponen THR.
Pemberian THR bagi pejabat negara, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, merupakan kebijakan yang telah diatur dalam regulasi keuangan pemerintah.
BACA JUGA:Pengusaha Tidak Bayar THR Dijatuhi Sanksi Administratif, Ini Ketentuannya