Pelamar PPPK Guru Heran Nilai CAT Berubah, ini Tanggapan Ketua Komisi 1 DPRD Muratara
Hermansyah Syamsiar selaku Anggota DPRD Muratara menanggapi Pelamar PPPK Guru Heran Nilai CAT Berubah--Facebook@hermansya
BACA JUGA:Hasil Rekrutmen PPPK Diumumkan, ini Tahapan Berikutnya
Sebelumnya diberitakan di KORANLINGGAUPOS.ID, Seorang Pelamar Formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membuat status dalam akun facebook Marpida Nuh.
Status yang dimention ke Dinas Pendidikan Muratara dan Devi Suhartoni yang merupakan Bupati Muratara itu dibuat 22 Desember 2023.
Dalam statusnya, pemilik akun Marpida Nuh menuliskan bahwa hasil rekap manual CAT nilai guru IPS, dia mendapat peringkat 6 dengan jumlah nilai 562. Kuota yang akan diambil tujuh orang.
Ia mengaku benar-benar sudah yakin akan lulus. Karena secara pengabdian pemilik akun ini telah menjadi honorer guru selama 17 tahun.
BACA JUGA:Puluhan Orang Ikut Seleksi Calon Petugas Haji Lubuklinggau dan Musi Rawas
Tapi setelah pengumuman, tulisnya, dia mengaku dikalahkan dengan orang peringkat 21.
Sedangkan pembuat status ini tahu bahwa peringkat 21 sama-sama belum memiliki sertifikat pendidikan (Serdik).
Dia menyebut bahwa dia yakin pengabdiannya jauh lebih lama dibanding peringkat 21.
“Yang jadi pertanyaan, bagaimana sistem penilaian para petinggi di Muratara ku yang malang ko?” tanyanya.
BACA JUGA:Kemenkes Buka Lowongan Petugas Kesehatan Haji 2024, Berikut Syarat dan Posisi Dibutuhkan
Cuitannya ini langsung dikomentari lebih kurang 80 orang dan 15 kali dibagikan.
Setelah itu, beberapa jam kemudian pemilik akun Marpida Nuh kembali membuat status yang cukup mengejutkan.
“Saya peringkat 6 digeser oleh manusia peringkat 21. Oh ternyata usu punya usut si manusia peringkat 21 ini anak kandung...” tulis Marpida Nuh menyebut salah satu kepala OPD di Kabupaten Muratara.
Ia menulis,” Sudah sepantasnya saya digeser, karena apalah daya saya anak yatim dari seorang buruh tani,” tulisnya.(*)