SAH! Pemerintah Umumkan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Jadwal Terbarunya

SAH! Pemerintah Umumkan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Jadwal Terbarunya-Tangkap Layar-

KORALINGGAUPOS.ID - Pemerintah akhirnya memberikan kepastian baru terkait pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024.

Setelah sebelumnya dijadwalkan cukup lama, pemerintah kini memutuskan untuk mempercepat proses pengangkatan tersebut demi mengurangi keresahan para peserta seleksi.

Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian PANRB pada Senin, 17 Maret 2025 Dikutip Koranlinggaupos.id, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat pada Juni 2025.

Sementara itu, pengangkatan PPPK ditargetkan rampung pada Oktober 2025.

BACA JUGA:Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, Begini Penjelasan BKPSDM Lubuk Linggau

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, yang turut hadir dalam konferensi tersebut, menambahkan bahwa instansi yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan anggaran dapat mulai mengangkat CPNS sejak April 2025.

Namun, bagi instansi yang belum siap sepenuhnya, pemerintah tetap memberikan waktu tambahan untuk mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan agar tidak menghambat proses pengangkatan.

Keputusan percepatan ini diambil setelah muncul keresahan di kalangan peserta seleksi CASN 2024 akibat jadwal pengangkatan yang sebelumnya ditunda.

Pada awalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS akan dimulai pada Maret 2024, sedangkan PPPK direncanakan dalam dua tahap, yakni Februari dan Juli 2025.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Ini Jadwal Terbarunya

Namun, pengumuman dari Kementerian PANRB pada 5 Maret 2025 yang menyebutkan bahwa CPNS baru akan diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 sempat menimbulkan polemik.

Banyak peserta yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan mereka sebelumnya dengan harapan bisa segera bekerja sebagai aparatur sipil negara.

Akibatnya, mereka harus menghadapi ketidakpastian selama berbulan-bulan.

Dengan adanya percepatan ini, diharapkan keresahan tersebut dapat berkurang dan proses pengangkatan dapat berjalan lebih lancar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan