Pimpinan DPRD Sudah Rekomendasi Nama Pejabat untuk Menduduki Jabatan Sekwan

Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi --

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi mengaku telah menerima tiga nama hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Dewan (Sekwan) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau.

"Kita sudah terima nama tiga nama hasil seleksi terbuka JPT Pratama dari Pemkot Lubuk Linggau," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID.

Politisi Partai Golkar mengungkapkan rekomendasi pimpinan DPRD sudah disampaikan ke Pemkot Lubuk Linggau dalam hal ini BKPSDM.

"Sudah kita masukan rekomendasi pimpinan, tinggal lagi nanti BKPSDM yang mengeluarkan pengumuman, kami tidak berhak mengeluarkan pengumuman," ungkapnya.  

BACA JUGA:Anggaran Belum Tersedia Pelaksaan Reses Kemungkian Ditunda, Ini Harapan Ketua DPRD

BACA JUGA:Wow, Jelang Lebaran Oknum Ketua Komisi II DPRD “Menagih” Jatah Fee Proyek

Yulian Effendi pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama berjalan dengan baik. "Tahapan-tahapan sudah berjalan dengan baik, semua peserta sudah melalui tahap-tahapan diantaranya asesmen, sudah membuat portofolio, tes wawancara. Kami menerima hasil tiga nama terbaik, itulah yang kami rekomendasikan bersama-sama," jelasnya.  

Diketahui bahwa, Kepala Daerah dalam menentukan jabatan Sekwan harus dikonsultasikan kepada pimpinan DPRD karena salah satu tugas pokok dan fungsi Sekwan menjaga harmonisasi antara legislatif dan eksekutif.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2027 tentang manajemen pegawai negeri sipil, pasal 127 ayat (4) menyebutkan bahwa pejabat pimpinan tinggi pratama yang memimpin sekretariat DPRD sebelum ditetapkan harus dikonsultasikan kepada Pimpinan DPRD.

Serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2026 pasal 31 ayat (3) menyebutkan bahwa Sekwan kabupaten/kota diangkat dan diberhentikan dengan keputusan bupati/walikota atas persetujuan pimpinan DPRD.

BACA JUGA:Profil Umi Hartati Anggota DPRD OKU yang Terjerat Kasus Korupsi

BACA JUGA:Ini Sosok M Fahruddin Anggota DPRD OKU, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR

Diketahui bahwa ada 9 pejabat yang ikut lelang Jabatan Sekretaris DPRD yakni

1.  Adiwena Riza Kema Kunto, SE, MM Dispar Kota Lubuk Linggau    

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan