Exit Meeting BPK RI, Bahan Evaluasi Tata Kelola Pemkab Muba

Foto bersama disela kegiatan Exit Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sumsel yang digelar Pemkab Muba, Kamis 20 Maret 2025- Foto : Dok. Pemkab Muba-

MUBA, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, pada Kamis 20 Maret 2025.

Exit Meeting ini menandai berakhirnya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba yang telah dilakukan selama kurang lebih 25 hari, sejak 25 Februari hingga 20 Maret 2025.

Bupati Muba HM .Toha dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Dr.H.Apriyadi  dalam sambutannya, mengapresiasi kerja sama yang baik antara Tim BPK RI dan jajaran Pemkab Muba selama proses pemeriksaan berlangsung.

BACA JUGA:Ini Dia Visi Misi Kabupaten Muba Periode 2025-2030, Wabup Rohman : Kita Harus Sinergi Bersama

BACA JUGA:Banjir Melanda Sejumlah Wilayah di Muba, ini yang Dilakukan Pemkab Muba

Sekda  juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam interaksi selama pemeriksaan.

"Terima kasih atas pemeriksaan interim yang telah dilakukan. Hasil ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan ke depan," jelas Sekda Apriyadi.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus pemeriksaan agar segera menindaklanjuti hasil temuan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Nopran Sumarsetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk:

BACA JUGA:Cegah Tindak Pidana Korupsi di BUMD, Begini Saran Kajari untuk Pemkab Muba

BACA JUGA:Kepala KPP Pratama Sekayu Temui Bupati Muba, Hal Penting ini yang Dibahas

1. Memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama yang berpengaruh terhadap opini laporan keuangan.

2. Menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan