Sah Jadi Undang-Undang TNI, Utamakan 4 Perubahan Langkah Menuju Pertahanan Moderen
Editor: DHAKA LINGGAU POS
|
Jumat , 21 Mar 2025 - 03:30
Sah Jadi Undang-Undang TNI, Utamakan 4 Perubahan Langkah Menuju Pertahanan Moderen-KORANLINGGAUPOS.ID-
Perwira Tinggi sebelumnya 60 tahun kini menjadi 62 tahun
Jenderal Bintang Empat sebelumnya 63 tahun, kini mendapat perpanjangan menjadi 65 tahun
Perpanjangan usia ini dilakukan untuk mempertahankan tenaga ahli berpengalaman tanpa mengorbankan regenerasi di tubuh TNI.
“Revisi ini adalah bentuk komitmen negara dalam memastikan TNI tetap kuat, profesional, dan selaras dengan tantangan zaman,” pungkas Budisatrio.