Disdukcapil Musi Rawas Jamin Ketersediaan Blangko KTP-el

Pelayanan yang ada di Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas - FOTO : Gilang Andika-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) memastikan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura Kgs Effendi Feri melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Yan Nafiah, kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 25 Maret 2025.

“Untuk ketersediaan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el di kantor Disdukcapil Kabupaten Mura, Alhamdulillah masih tersedia sampai dengan pelayanan terakhir 27 Maret 2025,” ungkap Nafiah.

Tetapi memang ada keterbatasan terhadap Blangko KTP-el di setiap kantor Disdukcapil. Sebelum melakukan cetak Blangko KTP-el, masyarakat harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu.

BACA JUGA:Blangko KTP-El Disdukcapil Kota Lubuk Lingau Kosong Disikapi dengan Mengaktifkan IKD

BACA JUGA:Makin Mudah, Urus Akte, KK, dan KTP Gratis sampai ke Rumah Tak Harus ke Disdukcapil

Yang merupakan syarat wajib sebelum melakukan cetak Blangko KTP-el. Ia menambahkan dalam sehari pencetakan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el di Disdukcapil bisa mencapai 40 sampai 50.

Tetapi terkadang di hari-hari tertentu pencetakan Blangko KTP-el hanya mencetak 25, hal tersebut tergantung dengan permintaan dari masyarakat.

Pencetakan Blangko KTP-el, bukan hanya membuat KTP terbaru ada juga yang KTP hilang, KTP rusak, perekaman, dan KTP pemula.

Ia menambahkan, Blangko yang ada di kantor didapatkan dari Kementerian Dalam Negeri, jadi kalau ada ketersediaan blangko maka setiap Kabupaten dan Kota akan mengambil ke sana.

BACA JUGA:Disdukcapil Musi Rawas Tetap Berikan Pelayanan Optimal Selama Bulan Ramadan

BACA JUGA: Disdukcapil Musi Rawas Mencatat, 1.682 Warga Keluar dari Musi Rawas

Tetapi untuk sekarang ini, Alhamdulillah pengambilan blangko sudah dibantu oleh Disdukcapil Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan memfasilitasi pengambilan blangko di pusat.

Barulah nanti dikonfirmasi untuk mengambil blangko di kantor Disdukcapil Provinsi. Dirinya menambahkan jika Blangko KTP-el habis di kantor, maka masyarakat akan dialihkan terlebih dahulu ke IKD, sampai ketersediaan Blangko ada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan