Sedih Koruptor Makin Banyak di Indonesia, Begini Tanggapan Kakak Guru KH Moch Atiq Fahmi, Lc

KH Moch Atiq Fahmi, Lc, M.Ag, Gr -Foto: Dokumen-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - TANYA Hanifah – G1 Mataram Tugumulyo,  Kakak Guru. Maaf pertanyaannya bukan tentang Ramadhan.

Saya sudah sebel lihat berita tentang korupsi. Kenapa orang begitu mudah sekali korupsi. Sampai-sampai jumlahnya triliunan.

Bagaimana menurut Ustadz Fahmi, untuk memberantas korupsi, dan dalam Islam hukum orang yang korupsi diapakan baiknya biar jera?

JAWAB - Terima kasih Hanifah. Terkait korupsi, Rasulullah SAW bersabda: ‘Siapa yang menodongkan senjata kepada kita, itulah bukan umat kita.’

BACA JUGA:Apakah Ada Doa Khusus saat Membayar Zakat, Begini Penjelasan Kakak Guru KH Moch. Atiq Fahmi, Lc

BACA JUGA:Tak Berhijab tapi Rajin Ibadah, ini Kata Kakak Guru KH Moch Atiq Fahmi

‘Siapa yang mencurangi kita dia bukan golongan bagi kita.’

Jadi mereka yang korupsi, di hadapan baginda nabi itu bukan umatnya.

Ati-ati kalau nabi sudah bicara begini, ini secara dunia dan akhirat.

Bagi yang mencuri hak orang lain, atau menggunakan hak orang lain, Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah Almaidah Ayat 38:

BACA JUGA:Mensikapi Suami yang Tak Menafkahi, Enggan Shalat, dan Dibela Mertua Menurut Kakak Guru KH Moch Atiq Fahmi

BACA JUGA:Tidak Semua Kredit itu Riba, Begini Penjelasan Kakak Guru KH Moch Atiq Fahmi, Lc

Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.

Dalam tafsirnya dijelaskan, hukuman bagi orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kekacauan, maka pada ayat ini diterangkan tentang hukuman bagi pencuri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan