Program Sekolah Penggerak Resmi Dihentikan, Ini Alasan dan Dampaknya

Program Sekolah Penggerak Resmi Dihentikan, Ini Alasan dan Dampaknya-Tangkap Layar-
KORANLINGGAUPOS.ID – Program Sekolah Penggerak (PSP) merupakan inisiatif yang bertujuan untuk mempercepat transformasi sekolah negeri maupun swasta agar lebih maju satu hingga dua tahap.
Sejak diperkenalkan, program Sekolah Penggerak ini memberikan berbagai manfaat bagi sekolah yang mengikutinya, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan hingga pendampingan khusus dari pemerintah.
Namun, dengan adanya pergantian pemerintahan dan perubahan kebijakan di sektor pendidikan, Program Sekolah Penggerak resmi dihentikan.
Keputusan penghentian PSP ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 14/M/2025.
BACA JUGA:Musi Rawas Salurkan 55 Pompa Air Bantuan Ditjen PSP
Kebijakan ini secara resmi mencabut keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Mendikbudristek No. 371/M/2021 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan PSP.
Dengan terbitnya keputusan baru ini, semua kegiatan terkait Program Sekolah Penggerak dihentikan mulai 18 Maret 2025.
Kebijakan penghentian ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama dari pihak sekolah dan tenaga pendidik yang telah terlibat dalam PSP.
Menurut pernyataan resmi Mendikdasmen, terdapat beberapa alasan utama mengapa program ini dihentikan, di antaranya:
BACA JUGA:Pastikan Anti Bullying, Sekolah Penggerak PAUD As Syidiqyah Lubuklinggau Gelar Parenting Orang Tua
Ketidaksesuaian dengan Perkembangan Hukum
Pemerintah menyatakan bahwa regulasi yang mendasari PSP sudah tidak selaras dengan kebijakan pendidikan terbaru.
Oleh karena itu, diperlukan revisi atau penggantian dengan program lain yang lebih relevan.
Evaluasi terhadap Mutu Pendidikan