Tidak Ada Pengakatan Honorer dan PPPK Lagi, Pemerintah Daerah Diingatkan Lagi

Tidak Ada Pengakatan Honorer dan PPPK Lagi, Pemerintah Daerah Diingatkan Lagi-KORANLINGGAUPOS.ID-
"Kemendagri terus berkoordinasi dengan Kemenpan-RB untuk menyelaraskan jadwalnya agar disosialisasikan dengan baik," pungkas Bima.
Sebelumnya, MenPANRB Rini Widyantini meminta seluruh instansi pusat dan daerah segera melakukan simulasi percepatan pengangkatan CASN 2024.
BACA JUGA:Mengenai Sistem Penggajian Honorer yang Tidak Masuk Database, Begini Penjelasan Pemkot Lubuk Linggau
BACA JUGA:Oknum Guru Honorer SMP Negeri yang Ancam Rekan Kerjanya Resmi jadi Tersangka
Rini berharap seluruh kepala unit yang membidangi SDM/kepegawaian, segera menindaklanjuti arahan presiden
yang dituangkan dalam Surat Kepala BKN nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
"Pastikan semua CASN yang telah lulus seleksi dapat diangkat sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, lebih cepat sangat baik," imbuh Rini.
Disisi lain, Sekretaris Kementerian PANRB Reni Suzana menegaskan pengangkatan ini menjadi perhatian bagi Kementerian PANRB.
BACA JUGA:Honorer Dipastikan Mendapat NIP PPPK, Begini Tahapan dan 7 Haknya
BACA JUGA:Peluang Honorer PPPK Paruh Waktu untuk Diangkat Menjadi Penuh Waktu
Pihaknya telah melakukan identifikasi potensi kesiapan, termasuk anggaran.
"Namun, tetap diperlukan forum untuk menyamakan persepsi. Terhitung mulai tanggal (TMT) tidak lagi serentak, melainkan dengan terminologi ‘paling lambat’.
Bagi yang sudah siap, bagi instansi yang memenuhi syarat, sudah bisa melakukan pengangkatan," jelas Reni.
Oleh karena itu ia berharap seluruh pemda menaati kebijakan untuk tidak lagi merekrut pegawai honorer baru.
Ini penting untuk mendorong reformasi birokrasi yang lebih baik dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan.