Lurah Karya Bakti Soroti Masalah Sampah di Jembatan Wira Karya Lubuk Linggau

Lurah Karya Bakti, Darmadi, S.Sos-Foto: Dokumen-Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID – Sebuah jembatan yang terletak di Jalan Wira Karya, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, saat ini disorot oleh masyarakat karena kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kondisi tersebut terpantau pada Senin, 7 April 2025.
Sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan tampak menumpuk dan bahkan memakan sebagian badan jalan di atas jembatan.
Padahal, pemerintah setempat telah memasang papan larangan agar masyarakat tidak membuang sampah di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Lurah Karya Bakti Imbau Warga Jaga Kebersihan: Sampah Sembarangan Bisa Sebabkan Banjir dan Penyakit
BACA JUGA:Topografi Wilayah Rendah Kelurahan Karya Bakti Rawan Banjir
Iwan, salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi, menyampaikan kekesalannya atas perilaku warga yang tidak disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Jembatan ini seharusnya digunakan untuk kelancaran lalu lintas, bukan sebagai tempat membuang sampah. Meskipun sudah ada peringatan, tetap saja ada yang tidak mengindahkannya. Hal ini sangat mengganggu,” ujar Iwan.
Ia menambahkan bahwa keberadaan sampah yang dibiarkan menumpuk menimbulkan bau tidak sedap, terutama saat musim hujan, di mana sampah bisa berserakan dan mencemari jalan maupun sungai di sekitarnya.
“Ketika hujan turun, sampah yang menumpuk bisa terbawa arus dan menyumbat aliran air. Selain mencemari lingkungan, hal ini juga dapat meningkatkan risiko banjir,” jelasnya.
BACA JUGA:Lurah Karya Bakti Imbauan Warga Waspada Banjir dan Longsor
BACA JUGA:Hendri Juniansyah Berhasil Perjuangkan Pelebaran Jalan, 2025 Lorong di Karya Bakti Tidak Gelap Lagi
Iwan juga menyayangkan adanya oknum yang secara sengaja membuang sampah langsung ke aliran sungai.
Ia berharap agar pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau segera menindaklanjuti masalah tersebut dan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar.