Sekolah Swasta di Lubuk Linggau Boleh Tidak Menerima Pemberian Seragam sekolah Gratis, Begini Penjelasan Wako

Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat, M.I.Kom --
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Terkait program pemberian seragam gratis, Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat M.I.Kom menegaskan di Mei 2025 sudah terdata berapa pelajar yang akan menerima seragam gratis.
Saat ini jelas Wali Kota, sekolah baik SD maupun SMP sudah diminta untuk mulai membuka pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2025/2026.
"Jadi penerimaan siswa barunya dipercepat. Mei kita mulai pendataan berapa yang bakal menerima seragam gratis ini," ungkap Wako.
Untuk itu ia juga meminta sekolah swasta yang tidak bisa menerima seragam gratis ini, segera memasukan surat pernyataannya ke pihak Pemkot Lubuk Lingau.
BACA JUGA:Wali Kota Menegaskan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis Masuk Program Super Prioritas
Surat pernyataan yang bisa sekolah isi dan ajukan ke Pemkot jika tidak bisa menerima pemberian seragam sekolah gratis dari Pemkot Lubuk Linggau. -Foto : Dok. Disdikbud Lubuk Linggau-
"Surat pernyataan mereka tidak menerima seragam gratis ini, agar apa yang kita lakukan sudah sesuai, seragam tidak mubadzir dan mereka menyatakan tidak bisa menerima karena sesuatu hal. Mei ini silahkan masukkan suratnya supaya bisa didata," tegas Wali Kota.
Untuk pengadaan, Wako juga menambahkan tetap melalui lelang dengan konveksi besar supaya cepat.
"Untuk saat ini kita ambil rata-rata sebanyak 8.400. Ini kita ambil rata-rata dari sekolah negeri, swasta dan sekolah dibawah naungan Kemenag," jelasnya.
Sebelumnya Wali Kota membenarkan pengadaan seragam gratis belum dianggarkan.
BACA JUGA:Ketua DPRD Beri 3 Catatan Tentang Program Seragam Gratis Pemkot Lubuk Linggau
BACA JUGA:Jelang Tahun Ajaran Baru Toko Seragam Sekolah di Lubuk Linggau Masih Sepi Pembeli, Ini Peyebabnya