Tarif Tol Naik di Beberapa Ruas Jalan ini, Tunggu Penetapan Sudah Sesuai BPJT Kepmen

Tarif Tol Naik di Beberapa Ruas Jalan ini, Tunggu Penetapan Sudah Sesuai BPJT Kepmen --

KORANLINGGAUPOS.ID - Tarif tol akan naik dan keputusan kenaikan tersebut sudah keluar yang merupakan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum sudah menyetujui kenaikan tarif untuk jalan tol Tangerang–Merak.

Kenaikan tarif tol Tangerang–Merak tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.176/KPTS/M/2025 tanggal 10 Februari 2025.

Namun menimbang masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri dan Setelah Mudik Lebaran Kenaikan ditunda.

BACA JUGA:Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Naik dan Fasilitas Rest Area Lengkap

BACA JUGA:Hari Ini Tarif Tol Indralaya-Prabumulih Diberlakukan

Penundaan kenaikan tarif ini untuk dua bulan terakhir, maka Keputusan Menteri Pekerjaan Umum mengenai kenaikan tarif tinggal menunggu penetapan.

Pemerintah memilih menahan kebijakan tersebut setidaknya sampai dengan momenLebaran tahun 2025 ini selesai.

Dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang sedang dalam tekanan tinggi.

Penundaan ini bukan semata keputusan administratif, melainkan bagian dari kalkulasi sosial-politik pemerintah dalam menjaga stabilitas di tengah konsumsi rumah tangga yang belum sepenuhnya pulih.

BACA JUGA:Diskon Tarif Tol Trans Sumatera Puncak berakhir Jumat 28 Maret 2025, Tunggu Balik Lebaran

BACA JUGA:Waspada Balik Lebaran Padat di Tol Trans Sumatera yang Digratiskan, Berikut Tanggalnya

Ramadan dan Idulfitri selalu menjadi momen dengan lonjakan konsumsi, mobilitas, dan pengeluaran masyarakat.

Dalam situasi seperti ini, tambahan beban dari kenaikan tarif tol dikhawatirkan mempersempit ruang ekonomi kelas menengah bawah yang sangat bergantung pada moda transportasi darat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan