Gaji Pas-pasan Tapi Ingin Punya Rumah Sendiri? Buruan Cek Syarat Lengkap Rumah Subsidi FLPP

Gaji Pas-pasan Tapi Ingin Punya Rumah Sendiri? Buruan Cek Syarat Lengkap Rumah Subsidi FLPP-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Memiliki rumah sendiri masih menjadi impian banyak orang, terutama bagi mereka yang sudah bekerja bertahun-tahun namun belum juga mampu membeli hunian. 

Sayangnya, harga rumah yang terus naik dari tahun ke tahun menjadi salah satu kendala terbesar.

Namun, jangan putus asa dulu, pemerintah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) memberikan solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk bisa memiliki rumah dengan skema yang lebih ringan. 

Program ini memungkinkan kamu membeli rumah subsidi dengan cicilan terjangkau, tenor panjang, dan bunga tetap.

BACA JUGA:Program Rumah Subsidi Berbagai Profesi, Syarat dan Penghasilan Sesuai Permen PUPR No. 14 Tahun 2021

Salah satu daya tarik utama dari rumah subsidi adalah bunga kredit tetap 5 persen selama masa cicilan, yang bisa mencapai 20 tahun. 

Selain itu, calon pembeli cukup membayar uang muka (DP) sebesar 1 persen dari harga rumah. 

Dengan skema ini, kamu tak perlu menunggu tabungan menumpuk dulu untuk punya rumah sendiri.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua orang bisa langsung mengakses fasilitas ini. 

BACA JUGA:Pemerintah Salurkan 40.669 Unit Rumah Subsidi di Era Prabowo, Daerah Mana Terbanyak?

Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon pembeli rumah subsidi.

Syarat Lengkap Membeli Rumah Subsidi

1. Penghasilan Maksimal (MBR)

Program rumah subsidi hanya berlaku untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Berikut batas penghasilan berdasarkan lokasi:

BACA JUGA:6 Desain Teras Rumah Subsidi Sederhana Tapi Indah, Cocok untuk Berkumpul Bersama Keluarga

Luar Jabodetabek

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan